iklan

Rabu, 24 Juli 2013

PEREKONOMIAN INDONESIA TAHUN 2012

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar belakang

Perekonomian Indonesia pada tahun 2012 menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah situasi perekonomian global yang masih dibayangi oleh berbagai ketidak-pastian, seperti prospek pemulihan ekonomi di kawasan Eropa (terutama di negara yang mengalami krisis hutang, yaitu Yunani, Italia, Irlandia, Potugal dan Spanyol) dan ancaman jurang fiskal (fiscal cliff) di AS akibat perbedaan sudut pandang dan kepentingan antara Pemerintahan Barrack Obama (Partai Demokrat) dengan Konggres yang didominasi oleh Partai Republik, terkait strategi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, efisiensi pengeluaran negara terutama pengurangan pengeluaran untuk perlindungan sosial, serta batasan hutang dan defisit anggaran pemerintah AS. Krisis tersebut turut berimbas pada penurunan permintaan eksternal dan perlambatan aktivitas perekonomian di Asia, termasuk China dan India. Berbagai  permasalahan  ekonomi  dunia  yang  belum  sepenuhnya  dapat  diatasi ini mengakibatkan  pemburukan  ekonomi  global  yang  telah  terjadi  sejak akhir tahun 2011 masih berlanjut di tahun 2012.

Pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 ini sesuai dengan  yang diperkirakan oleh Bank Indonesia dalam Laporan perekonomian indonesia tahun 2011 tentang prospek dan tantangan perekonomian serta arah kebijakan bank indonesia, perekonomian Indonesia pada tahun 2012 diperkirakan tetap kuat dengan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga. Meskipun perekonomian global tumbuh melambat, perekonomian Indonesia diperkirakan masih akan tumbuh relatif tinggi, yaitu sekitar 6,3% - 6,7%.
Selama tahun 2012, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi walaupun volatilitasnya dapat dijaga pada tingkat yang lebih rendah. Secara rata-rata rupiah terdepresiasi sebesar 6,3% ke Rp9358 per dolar AS dari sebelumnya Rp8768. Sementara itu, secara point-to-point rupiah melemah sebesar 5,81% dan ditutup pada level Rp9638 per dolar AS dengan volatilitas yang lebih terjaga sebesar 4,3%.

REVIEW JOURNAL Mixed strategy game theory, application in forest industry Soleiman Mohammadi Limaei

1.      Tujuan Penulisan

Jurnal ini menggambarkan keadaan dua pabrik kertas besar di Iran yaitu Iranian Wood and Paper Industry (CHUKA) dan Mazandaran Wood and Paper Industry (MWPI) yang sama-sama membutuhkan bahan materialnya yaitu ampas kayu yang di peroleh dari hutan alam dan hutan komersial yang ditanam oleh petani lokal di daerah tersebut. Karena ampas kayu merupakan biaya produksi yang paling besar, maka sangat penting untuk kedua pabrik tersebut membeli bahan bakunya dengan harga yang rendah. Game theory dinamis digunakan untuk mengetahui struktur pasar di industri ini. Dalam setiap transaksi, setiap pabrik mempunyai dua kemungkinan strategi yang berbeda dalam menetapkan harga jual kertasnya. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah berapa harga yang harus ditetapkan oleh suatu pabrik, berapa harga optimal dari pemain lainnya dan  keseimbangan Nash untuk setiap pemain dimana situasinya adalah non-coorperative dan setiap pabrik harus selalu mengamati tindakan yang diambil oleh pabrik lainnya. Game theory menggunakan metode matematis untuk memilih strategi yang optimal. Strategi harus dilakukan dalam menentukan pilihan untuk situasi apapun yang mungkin terjadi. Kombinasi strategi yang berbeda memberikan payoff yang berbeda pula untuk setiap pemain. Dalam penelitian ini digunakan “mixed strategy game theory” yang merupakan gabungan dari berbagai strategi yang bisa dipilih oleh setiap pemain

2.      Metodologi penelitian

Data numerik dikumpulkan dari dua pabrik kertas di Iran tersebut, yaitu CHUKA dan MWPI yang membeli bahan baku dari hutan alam dan hutan komersial di Iran. Daerah hutan komersialnya sekitas 1,9 juta hektar. MWPI pabrik kertas terbesar dengan kapasitas 175.000 ton per tahun sedangkan  CHUKA pabrik terbesar kedua dengan kapasitas 150.000 ton per tahun. Tabel berikut merupakan harga ampas kayu sejak tahun 1998 sampai 2008

REVIEW ARTIKEL ILMIAH BIDANG EKONOMI Analisis Dampak Subsidi Pangan (raskin) Terhadap Tingkat Pendapatan Rumah Tangga dan Sektor Perekonomian Indonesia (Pendekatan Analisis SNSE Indonesia Tahun 2008)


Pangan merupakan kebutuhan dan hak asasi manusia yang utama dan harus mendapat perhatian yang penting. Konsep ini yang mengharuskan pemerintah menjamin ketersediaan dan distribusi beras serta stabilitas harga dengan memberikan harga yang terjangkau bagi golongan masyarakat miskin atau berpendapatan rendah sehingga kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberi subsidi pangan. Subsidi pangan diberikan dalam bentuk penyediaan beras murah untuk masyarakat miskin (raskin) melalui operasi pasar khusus (OPK) beras bulog. Semakin meningkat alokasi APBN Indonesia untuk subsidi pangan mencerminkan masih banyaknya masyarakat yang hidupnya belum sejahtera. Meskipun presentase dan jumlah penduduk miskin cenderung menurun tiap tahunnya tapi jumlahnya masih besar dan kemiskinan tersebut sangat berkaitan erat dengan rendahnya pendapatan masyarakat.
Pendekatan yang digunakan
Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis pengaruh kebijakan subsidi pangan terhadap tingkat pendapatan rumah tangga dan pengaruhnya terhadap sektor perekonomian adalah dengan menggunakan Social Accounting Matrix (SAM) atau sering juga disebut Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE). SNSE merupakan salah satu perangkat data ekonomi makro yang dapat mengukur masalah pemerataan pendapatan. SNSE dirancang untuk menunjukkan gambaran secara menyeluruh antara struktur produksi, input faktor produksi alokasi pendapatan faktor produksi, komposisi permintaan atas barang dan jasa, serta tabungan sebagai sumber investasi. Untuk mengetahui dampak dari kebijakan subsidi pangan terhadap perubahan tingkat pendapatan rumah tangga maka metode analisis data menggunakan perhitungan pengganda global, matriks pengganda dan estimasi analisis dampak.

PROPOSAL UNTUK SKRIPSI S1 DEPARTEMEN ILMU EKONOMI PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN; PERKEMBANGAN INFLATION TARGETING FRAMEWORK SEBAGAI KERANGKA KEBIJAKAN MONETER INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
  Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah membawa perubahan mendasar pada perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter Indonesia, karena dengan adanya undang-undang tersebut maka kebijakan moneter di Indonesia diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Dengan berlakunya UU tersebut maka sejak tahun 2000 indonesia secara resmi telah mengadopsi kerangka kebijakan moneter inflation Targting. Walaupun terjadi amandemen Undang-undang Bank Indonesia menjadi UU No.3 tahun 2004, tetapi sasaran akhir kebijakan moneter tetap pada stabilitas inflasi. Perbedaannya adalah penetapan inflasi harus dilakukan dengan koordinasi dari pemerintah. Setelah berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia dalam publikasi BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 8% ±1%, 6% ±1%, dan % 5,0%±1%.

LIBERALISASI PERDAGANGAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KOMODITAS PERTANIAN INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar belakang
Konsep  dasar  perdagangan  bebas  adalah  penghilangan  hambatan-hambatan dalam    perdagangan  internasional,  namun  yang  menjadi  problema  adalah  bahwa perdagangan  bebas  dalam  sistem  multilateral  WTO  terhambat  dan  tidak  berjalan dengan  baik,  sehingga  mulailah  negara-negara  membentuk  blok-blok  perdagangan dengan  tujuan  meraih keuntungan langsung dan memajukan pertumbuhan ekonomi regional lebih maju dan berkembang. Blok-blok perdagangan ini dibentuk untuk  mewujudkan  kawasan  perdagangan bebas  dengan  menghilangkan  atau  mengurangi  hambatan-hambatan  perdagangan barang  baik  tarif  maupun  non-tarif.  Peningkatan  aspek  pasar  jasa,  peraturan  dan ketentuan  investasi,  sekaligus  peningkatan  aspek  kerjasama  ekonomi  untuk mendorong  perkonomian  para  pihak  dalam  rangka  meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Secara khusus, keterlibatan Indonesia dalam perjanjian perdagangan bebas ini perlu untuk dicermati lebih lanjut. Hal ini terkait dengan banyak faktor seperti kesiapan produk dalam negeri menghadapi serangan barang impor, serta potensi pasar yang menjadi berkurang. Terlebih lagi kesiapan komoditas pangan Indonesia saat ini.

Perkembangan perdagangan internasional mengarah pada bentuk perdagangan yang lebih bebas yang disertai dengan berbagai bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral. Perundingan  bidang  pertanian  dalam  forum  kerjasama  multilateral  diwadahi oleh badan dunia World Trade Organization (WTO) dimana badan dunia ini didirikan karena adanya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), persetujuan setelah Perang  Dunia  II  untuk meniadakan  hambatan  perdagangan  internasional. Sejalan dengan  hal  tersebut,  kerjasama  antara  negara  berdekatan  secara  regional  muncul dimana-mana seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area), NAFTA (North America Free Trade  Agreement),  EU  (Europe Union), MERCOSUR  (the  Southern  Part  of  South America), CARICOM (Central America) dan lain-lain. Salah satu tujuan utama perjanjian perdagangan internasional adalah berupaya mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan. Liberalisasi perdagangan dunia dengan pola kerjasama internasional memberikan implikasi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia.

RESUME JOURNAL FINANCIAL INTERMEDIATION BY GARY GORTON AND ANDREW WINTON

I. Pengenalan
            Intermediasi keuangan adalah fitur meluas dari semua negara di dunia tetapi menurut  Franklin Allen (2001) ada pandangan luas bahwa perantara keuangan dapat diabaikan karena tidak memiliki efek yang nyata. Mengapa perantara keuangan penting? Salah satu alasannya adalah proporsi yang luar biasa dari setiap dolar yang dibiayai eksternal berasal dari bank. Pinjaman bank adalah sumber utama pendanaan eksternal di semua negara. Tidak satu pun dari negara-negara pasar modal signifikan sumber pembiayaan. Sebagai sumber utama pendanaan eksternal, bank memainkan peran penting dalam tata kelola perusahaan, terutama selama masa kesulitan dan kebangkrutan pada perusahaan. Konsumen menggunakan deposito bank sebagai media pertukaran namun fakta bahwa konsumen bisa mencairkan dananya setiap saat menyebabkan kepanikan perbankan di beberapa negara, secara historis, dan di banyak negara baru-baru ini.
            Pada dasarnya, Jasa keuangan adalah akar lembaga dalam proses tabungan-investasi. Istilah "meminjam" dan "meminjamkan" berarti bahwa kontrak yang terlibat adalah kontrak utang. Jadi, perantara keuangan memberikan pinjaman kepada sejumlah besar konsumen dan perusahaan menggunakan kontrak utang dan mereka meminjam dari sejumlah besar agen menggunakan kontrak utang juga.
            Ada sejumlah isu dalam mempelajari intermediasi yang mungkin unik, dibandingkan dengan lain bidang keuangan. Yaitu ada isu-isu data dan dalam studi intermediasi keuangan, lembaga, peraturan, dan hukum adalah penting. Sistem perbankan telah dipengaruhi oleh hukum dan peraturan selama ratusan tahun dan sulit untuk membuat kemajuan dalam banyak hal tanpa memahami variasi besar dalam struktur sistem perbankan di seluruh negara dan waktu, yang karena undang-undang dan peraturan.
            Akhirnya, intermediasi dalam keadaan terus-menerus berubah sehingga tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa banyak peneliti dalam intermediasi keuangan tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam sejarah ekonomi

PENERAPAN SIFAT FATHONAH DALAM PROFESI SEBAGAI MENTERI KEUANGAN NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Rasulllah merupakan teladan umat yang rahmatan lil’alamin sebagaimana ajaran Islam yang dibawanya, pemberi pencerahan pada kehidupan manusia. Nabi Muhammad Tidak hanya menjadi seorang pemimpin dalam bidang agama saja Nabi Muhammad juga menjadi pemimpin dalam bidang perekonomian, sosial, dan pendidikan. Kesuksesan Nabi Muhammad sebagai seorang pemimpin umat memang telah dibekali kecerdasan oleh Allah SWT. Kecerdasan dibekalkan karena beliau mendapat kepercayaan Allah SWT untuk memimpin umat, karena agama Islam diturunkan untuk seluruh manusia dan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kecerdasan juga diperlukan untuk memahami dan menjelaskan wahyu Allah SWT Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang cerdas yang akan mampu memberi petunjuk, nasihat, bimbingan, pendapat dan pandangan bagi umatnya, dalam memahami firman-firman Allah SWT.
Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik  yang    mengharapkan (ridha) Allah dan ganjaran di hari kemudian (QS Al-ahzab [33]:21
Kecerdasan (dalam bahasa inggris disebut intelligence dan bahasa Arab disebut al-dzaka) menurut arti bahasa adalah pemahaman, kecepatan, dan kesempurnaan sesuatu. Dalam arti, kemampuan (al-qudrah) dalam memahami sesuatu sevara cepat dan sempurna. Begitu cepat penangkapannya itu, sehingga Ibnu Sina menyebut kecerdasan sebagai kekuatan intuitif. Kata kecerdasan diambil dari kata cerdas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cerdas berarti sempurna perkembangan akal budi seorang manusia untuk berfikir, mengerti, sebagainya, tajam pikiran dan sempurna pertumbuhan tubuhnya.
Fathonah merupakan salah satu sifat wajib yang dimiliki oleh seorang Rasul. Fathonah berarti cerdas atau bijaksana, mustahil seorang nabi bersifat baladah atau jahlun (bodoh). Sifat fathanah dapat dipandang sebagai strategi hidup setiap Muslim. Seorang Muslim harus mengoptimalkan segala potensi yang telah diberikan oleh-Nya untuk mencapai Sang Kholiq. Potensi paling berharga dan termahal yang hanya diberikan pada manusia adalah akal (intelektualitas). Dan Allah SWT. bahkan memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang tidak menggunakan akalnya,

ESSAY EVALUASI PROYEK; SURPLUS KONSUMEN HIKSIAN DALAM MENGUKUR WELFARE ECONOMICS

Analisis  dasar tentang  ekonomi  kesejahteraan  pada  prinsipnya  tetap sama  sejak pertama  lahir pada pertengahan 1970-an hingga sekarang. ilmu  ini telah membangun  landasan ilmu  ekonomi  lingkungan serta  analisis  manfaat  biaya.  Karya-karya para ekonom akhir-akhir ini berusaha  mengintegrasikan  konsep-konsep  psikologi,  khususnya  divergensi yang ditemukan  dalam  penggunaan  konsep-konsep Hicks  tentang  variasi-variasi  kompensasi dan  ekuivalen  (compensating  and  equivalent  variations  =  CV  and  EV),  dua  ukuran mengenai  surplus  konsumen. Secara teoretis, kedua ukuran itu hampir sama. Sedangkan dalam praktiknya bahwa ”kesediaan untuk menerima kompensasi” untuk mentolerir kerugian kesejahteraan jauh  melampaui  ”kesediaan  untuk  membayar”  demi  perbaikan  lingkungan  yang ekuivalen (Pearce, 2000b: 1143).
Ekonomi Kesejahteraan (Welfare Ecomics), adalah kajian ilmu ekonomi tentang bagaimana  melakukan  sesuatu  dengan  cara  yang  terbaik,  atau  optimal,  dalam mengunakan  sumber-sumber  yang  terbatas  (Pearce,  2000b:  1141). Sehingga, kuncinya  adalah  “optimalisasi”  dan  ”kesejahteraan  sosial”.  “Optimalisasi” didefinisikan  dalam  pengertian  maksimalisasi  kesejahteraan  sosial. Sedangkan ”kesejahteraan  sosial” diartikan  sebagai  jumlah  kemakmuran  semua  anggota  dari masyarakat  tertentu. Untuk  menyatakan  bahwa kesejahteraan  seseorang  meningkat,  berarti  bahwa  peningkatan  kesejahteraan  seseorang  tersebut  telah  terjadi tanpa  diikuti  dengan makin memburuknya keadaan  kesejahteraan  orang  lain. Dengan demikian,  kesejahteraan  sosial meningkat,  bila  setidak-tidaknya  ada  satu  individu  yang meningkat  kesejahteraannya,  dan  tidak  ada  individu satupun  yang  mengalami  penurunan kesejahteraan  (Pearce,  2000b:  1142).